Penyuluh KUA Umbulharjo Berikan Bimbingan Perkawinan Mandiri bagi Calon Pengantin

BIMWIN Mandiri 26 Mei 2026

Yogyakarta — Selasa, 26 Mei 2026, Penyuluh Agama Islam KUA Umbulharjo, Siti Zulaihah, S.Pd.I., memberikan bimbingan perkawinan mandiri kepada calon pengantin (catin) yang tidak dapat mengikuti program bimbingan perkawinan reguler. Kegiatan ini dilakukan sebagai bentuk pelayanan dan pendampingan kepada masyarakat agar seluruh calon pengantin tetap memperoleh bekal pengetahuan sebelum memasuki kehidupan rumah tangga.

Bimbingan perkawinan mandiri diberikan kepada catin yang terkendala jarak dan waktu sehingga tidak memungkinkan mengikuti bimbingan reguler yang dilaksanakan secara bersama-sama. Meski dilaksanakan secara mandiri, materi yang diberikan tetap mengacu pada mempersiapkan keluarga sakinah yang meliputi kesiapan mental, pemahaman hak dan kewajiban suami istri, komunikasi keluarga, hingga pengelolaan konflik dalam rumah tangga serta  menyiapkan generasi berkualitas.

Dalam penyampaiannya, Siti Zulaihah menegaskan bahwa bimbingan perkawinan memiliki peran penting sebagai upaya membangun keluarga yang harmonis, sehat, dan berkualitas. Menurutnya, pernikahan bukan hanya tentang penyatuan dua individu, tetapi juga tentang kesiapan menjalani tanggung jawab bersama dalam membina rumah tangga.

Kegiatan berlangsung dengan suasana hangat dan interaktif. Melalui layanan bimbingan perkawinan mandiri ini, KUA Umbulharjo berharap seluruh calon pengantin tetap mendapatkan pembekalan yang memadai, sehingga mampu membangun keluarga sakinah, mawaddah, wa rahmah di tengah berbagai tantangan kehidupan rumah tangga. (Zul).