KUA (Kantor Urusan Agama) Kecamatan Umbulharjo, Kota Yogyakarta, merupakan kantor yang bertugas melayani berbagai urusan keagamaan, terutama terkait perkawinan.
Yogyakarta — Penyuluh KUA Umbulharjo, Siti Zulaihah, S.Pd.I., memberikan pembinaan dan pembekalan kepada mahasiswa Praktik Kerja Lapangan (PKL) dari UIN Sunan Kalijaga pada Selasa, 19 Mei 2026. Kegiatan ini dilaksanakan di KUA Umbulharjo sebagai bagian dari penguatan wawasan dan pemahaman mahasiswa terkait tugas dan fungsi penyuluh agama Islam.
Dalam pembekalannya, Siti Zulaihah menyampaikan bahwa penyuluh agama memiliki peran yang sangat penting di tengah masyarakat, tidak hanya dalam bidang keagamaan, tetapi juga dalam pembinaan keluarga. Salah satu tugas penyuluh yang dibahas dalam kegiatan tersebut adalah peran penyuluh sebagai konselor keluarga.
Mahasiswa diberikan pemahaman mengenai pentingnya pendampingan keluarga dalam menghadapi berbagai persoalan rumah tangga, mulai dari komunikasi keluarga, pendidikan anak, hingga upaya menjaga ketahanan keluarga. Selain itu, mahasiswa juga dikenalkan dengan praktik layanan konsultasi dan pendampingan yang selama ini dilakukan oleh penyuluh di lingkungan KUA.
Siti Zulaihah berharap kegiatan pembekalan ini dapat menambah wawasan dan pengalaman mahasiswa selama menjalani PKL di KUA Umbulharjo. “Mahasiswa diharapkan dapat memahami bahwa penyuluh bukan hanya menyampaikan materi keagamaan, tetapi juga hadir sebagai pendamping dan konselor bagi masyarakat dalam mewujudkan keluarga yang sakinah mawaddah warohmah,” ujarnya.
Kegiatan berlangsung dengan interaktif dan antusias. Para mahasiswa aktif berdiskusi serta menyampaikan berbagai pertanyaan terkait praktik kepenyuluhan dan layanan konsultasi keluarga di KUA.(Zul).