Penyuluh Agama Islam KUA Umbulharjo Ikuti Kegiatan Implementasi Regulasi Kepenyuluhan di DIY
Kulon Progo, Selasa, 13 Oktober 2026 — Penyuluh Agama Islam Kantor Urusan Agama (KUA) Umbulharjo mengikuti kegiatan Implementasi Regulasi Kepenyuluhan di Daerah Istimewa Yogyakarta yang diselenggarakan oleh Direktorat Penerangan Agama Islam, Direktorat Jenderal Bimbingan Masyarakat Islam, Kementerian Agama Republik Indonesia. Kegiatan ini berlangsung di MAN 2 Kulon Progo, Jalan Pahlawan, Gotakan, Kapanewon Panjatan, Kabupaten Kulon Progo.
Kegiatan tersebut merupakan tindak lanjut surat Direktorat Jenderal Bimbingan Masyarakat Islam Nomor B-726/Dt.III.III/HM.01/10/2026 dan surat Kantor Wilayah Kementerian Agama Daerah Istimewa Yogyakarta Nomor B/1586/Kw.12.6/BA.00/10/2026 tentang permohonan peserta. Kegiatan ini melibatkan Penyuluh Agama Islam dari lima kabupaten/kota di Daerah Istimewa Yogyakarta, yaitu Kabupaten Bantul, Kulon Progo, Gunungkidul, Sleman, dan Kota Yogyakarta.

Implementasi regulasi kepenyuluhan menjadi bagian penting dalam meningkatkan pemahaman penyuluh terhadap ketentuan dan kebijakan yang mengatur pelaksanaan tugas kepenyuluhan agama Islam. Melalui kegiatan ini, para penyuluh diharapkan dapat meningkatkan profesionalitas, kualitas pelayanan, serta pelaksanaan pembinaan keagamaan sesuai dengan regulasi yang berlaku.
Keikutsertaan Penyuluh Agama Islam KUA Umbulharjo merupakan wujud komitmen dalam mendukung peningkatan kompetensi dan kapasitas sumber daya manusia di bidang penyuluhan agama. Penyuluh agama memiliki peran strategis dalam memberikan bimbingan dan edukasi keagamaan, memperkuat moderasi beragama, menjaga kerukunan umat beragama, serta menyampaikan pesan-pesan keagamaan yang menyejukkan dan mencerahkan masyarakat.
Pemahaman terhadap regulasi kepenyuluhan diharapkan menjadi landasan bagi para penyuluh dalam melaksanakan tugas secara profesional, terarah, dan akuntabel. Dengan demikian, pelayanan bimbingan keagamaan dapat terus ditingkatkan sesuai dengan kebutuhan dan perkembangan masyarakat.
Melalui kegiatan Implementasi Regulasi Kepenyuluhan ini, diharapkan Penyuluh Agama Islam KUA Umbulharjo semakin optimal dalam menjalankan perannya sebagai bagian dari garda terdepan Kementerian Agama dalam memberikan edukasi keagamaan, membangun kehidupan masyarakat yang harmonis, serta memperkuat nilai-nilai keagamaan dalam kehidupan bermasyarakat.
KUA Umbulharjo terus mendukung peningkatan kompetensi Penyuluh Agama Islam guna mewujudkan pelayanan keagamaan yang profesional, berkualitas, dan bermanfaat bagi masyarakat.(Zul).
