Penghulu Madya KUA Umbulharjo Berikan Materi Pernikahan kepada Mahasiswa PKL UIN Sunan Kalijaga
Umbulharjo — Penghulu Madya KUA Umbulharjo, Gufron Su’udi, memberikan materi mengenai persoalan pernikahan kepada mahasiswa Praktik Kerja Lapangan (PKL) UIN Sunan Kalijaga pada Senin, 13 Mei 2026, bertempat di balai nikah KUA Umbulharjo.
Kegiatan ini dilaksanakan sebagai bagian dari pembekalan mahasiswa agar memperoleh pemahaman yang komprehensif mengenai layanan pernikahan yang dilaksanakan di lingkungan Kantor Urusan Agama (KUA), sekaligus mengenal berbagai persoalan pernikahan yang berkembang di tengah masyarakat.
Dalam penyampaiannya, Gufron Su’udi menjelaskan alur dan mekanisme layanan pendaftaran nikah, mulai dari tahapan pengajuan berkas, verifikasi dokumen, hingga proses pelaksanaan akad nikah. Mahasiswa juga diberikan pemahaman terkait fungsi dan tujuan berbagai dokumen persyaratan nikah sebagai instrumen administrasi yang penting dalam menjamin legalitas, kejelasan identitas, serta perlindungan hukum bagi calon pengantin.
Selain membahas layanan administrasi pernikahan, materi juga mengangkat berbagai persoalan pernikahan dan problematika pernikahan kontemporer yang saat ini menjadi tantangan dalam kehidupan masyarakat. Beberapa isu yang dibahas di antaranya pernikahan usia dini, pernikahan beda budaya, persoalan administrasi kependudukan, hingga tantangan rumah tangga.
Melalui kegiatan ini, mahasiswa PKL UIN Sunan Kalijaga diharapkan mampu mengetahui alur layanan pernikahan secara utuh, memahami tujuan dari dokumen-dokumen persyaratan nikah, serta memiliki wawasan mengenai berbagai persoalan dan tantangan pernikahan kontemporer yang memerlukan pendekatan hukum, sosial, dan keagamaan.
Kegiatan berlangsung dengan interaktif melalui sesi diskusi dan tanya jawab, di mana mahasiswa menunjukkan antusiasme dalam menggali informasi seputar praktik layanan pernikahan serta dinamika persoalan keluarga di masyarakat. Diharapkan, pengalaman pembelajaran lapangan ini dapat menambah pengetahuan sekaligus memperkuat kesiapan mahasiswa dalam memahami implementasi layanan keagamaan di lingkungan KUA.(Fahmi).






