KUA (Kantor Urusan Agama) Kecamatan Umbulharjo, Kota Yogyakarta, merupakan kantor yang bertugas melayani berbagai urusan keagamaan, terutama terkait perkawinan.
Umbulharjo, Jum’at, 5 Juni 2026 – Kantor Urusan Agama (KUA) Umbulharjo menerima kunjungan mahasiswa Universitas Islam Negeri (UIN) Sunan Kalijaga Yogyakarta Fakultas Dakwah, dalam rangka wawancara dan pengumpulan data terkait pelaksanaan program bimbingan perkawinan di KUA Umbulharjo.
Kunjungan tersebut diterima oleh Kepala KUA Umbulharjo, Sehona, S.Ag. Dalam kesempatan itu, Kepala KUA menugaskan Penyuluh Agama Islam, Siti Zulaihah, S.Pd.I, untuk memberikan penjelasan dan informasi kepada mahasiswa mengenai pelaksanaan bimbingan perkawinan yang selama ini dilaksanakan di KUA Umbulharjo.
Melalui sesi wawancara, mahasiswa memperoleh informasi mengenai tujuan bimbingan perkawinan, materi yang diberikan kepada calon pengantin, mekanisme pelaksanaan, serta peran KUA dalam membangun keluarga sakinah, mawaddah, warahmah.
Siti Zulaihah menjelaskan bahwa bimbingan perkawinan merupakan salah satu upaya strategis Kementerian Agama dalam membekali calon pengantin dengan pengetahuan dan keterampilan dasar kehidupan berkeluarga sehingga mampu membangun rumah tangga yang harmonis ,sakinah mawaddah warahmah.
Kegiatan wawancara berlangsung dengan lancar dan interaktif. KUA Umbulharjo menyambut baik kunjungan akademik tersebut sebagai bentuk sinergi antara perguruan tinggi dan instansi pemerintah dalam mendukung pengembangan ilmu pengetahuan serta peningkatan kualitas layanan keagamaan kepada masyarakat.
Dengan adanya kegiatan ini, diharapkan mahasiswa dapat memperoleh pemahaman yang lebih komprehensif mengenai implementasi program bimbingan perkawinan sekaligus mengenal lebih dekat peran dan fungsi KUA dalam pelayanan keagamaan di masyarakat.(Zul).