Aktivitas KUA Kecamatan Umbulharjo Kota Yogyakarta

unnamed

Kantor Urusan Agama (KUA) Kecamatan Umbulharjo Kota Yogyakarta tidak hanya berfungsi sebagai tempat pencatatan nikah, tetapi juga aktif dalam berbagai kegiatan keagamaan, sosial, dan pembinaan masyarakat. Seiring dengan perkembangan zaman, KUA berkomitmen menghadirkan pelayanan yang lebih dekat, cepat, dan bermanfaat bagi warga di wilayah Umbulharjo.

1. Pelayanan dan Pencatatan Pernikahan

Salah satu aktivitas utama KUA adalah melayani masyarakat dalam urusan pernikahan. Mulai dari pendaftaran, verifikasi dokumen, bimbingan calon pengantin, hingga prosesi akad nikah baik di kantor KUA maupun di lokasi yang dipilih pasangan. Dengan adanya Sistem Informasi Manajemen Nikah (SIMKAH) Online, proses pendaftaran menjadi lebih mudah dan transparan.

2. Bimbingan Perkawinan (Bimwin)

KUA Umbulharjo rutin mengadakan Bimbingan Perkawinan bagi Calon Pengantin. Program ini bertujuan untuk memberikan pengetahuan tentang membangun rumah tangga yang harmonis, pengelolaan keuangan keluarga, kesehatan reproduksi, hingga pentingnya komunikasi dalam keluarga.

3. Penyuluhan Agama dan Keluarga Sakinah

Sebagai pusat pembinaan umat, KUA aktif melakukan penyuluhan keagamaan di masjid, majelis taklim, maupun komunitas masyarakat. Penyuluhan ini mencakup materi seputar ibadah, akhlak, serta upaya membangun keluarga sakinah, mawaddah, warahmah.

4. Pelayanan Wakaf dan Zakat

KUA Umbulharjo juga memiliki peran dalam administrasi perwakafan, mulai dari pencatatan ikrar wakaf, bimbingan nadzir (pengelola wakaf), hingga penyuluhan tentang pengelolaan wakaf produktif. Selain itu, KUA bersinergi dengan Badan Amil Zakat Nasional (BAZNAS) maupun Lembaga Amil Zakat setempat untuk meningkatkan kesadaran masyarakat dalam berzakat, infak, dan sedekah.

5. Pembinaan Remaja dan Generasi Muda

Melalui kerja sama dengan sekolah, madrasah, dan organisasi kepemudaan, KUA Kecamatan Umbulharjo kerap menyelenggarakan kegiatan pembinaan remaja. Fokus utamanya adalah memberikan pemahaman tentang nilai-nilai keagamaan, bahaya pergaulan bebas, serta motivasi untuk berprestasi.

6. Penguatan Moderasi Beragama

Sebagai bagian dari Kementerian Agama, KUA Umbulharjo juga terlibat aktif dalam program Moderasi Beragama. Aktivitas ini meliputi dialog antar umat beragama, pembinaan kerukunan, serta penguatan nilai toleransi di tengah masyarakat yang majemuk.


Kesimpulan

Aktivitas KUA Kecamatan Umbulharjo tidak hanya terbatas pada pencatatan pernikahan, melainkan juga mencakup pembinaan masyarakat, layanan wakaf, hingga penyuluhan agama. Dengan berbagai program tersebut, KUA hadir sebagai mitra masyarakat dalam membangun kehidupan yang harmonis, religius, dan penuh keberkahan di Kota Yogyakarta.