Kepala KUA Umbulharjo Terima Mahasiswa UIN Sunan Kalijaga untuk Penelitian Wakaf

Penelitian Mahasiswa UIN

Umbulharjo — Kepala Kantor Urusan Agama (KUA) Umbulharjo, Sehona, S.Ag,.  menerima mahasiswa Universitas Islam Negeri (UIN) Sunan Kalijaga Yogyakarta untuk melaksanakan penelitian terkait wakaf, pada Rabu, 4 Februari 2026.

Mahasiswa tersebut adalah Adrian Mareta, mahasiswa Program Studi S1 Fakultas Syari’ah dan Hukum UIN Sunan Kalijaga Yogyakarta. Kegiatan ini merupakan bagian dari penyusunan tugas akhir (skripsi) dengan judul Implementasi Pasal 32 Undang-Undang Nomor 41 Tahun 2004 tentang Pendaftaran Harta Benda Wakaf”.

Penelitian dilakukan melalui metode wawancara dan penggalian data terkait pengelolaan serta pendaftaran wakaf di KUA Umbulharjo. Dalam kesempatan tersebut, materi dan penjelasan disampaikan langsung oleh kepala KUA Umbulharjo, Sehona, S.Ag,. bersama Asisten PIC Wakaf, Ahmad Fadlan.

Bapak Sehona menyampaikan bahwa KUA pada prinsipnya mendukung kegiatan akademik dan penelitian, khususnya yang berkaitan dengan wakaf sebagai bagian penting dalam pelayanan keagamaan dan pemberdayaan umat. Diharapkan hasil penelitian ini dapat memberikan kontribusi akademik sekaligus masukan konstruktif bagi peningkatan tata kelola wakaf ke depan.

Sementara itu, Adrian Mareta menyampaikan terima kasih atas kesempatan serta keterbukaan pihak KUA Umbulharjo dalam memberikan informasi dan data yang dibutuhkan untuk penelitian skripsinya. (Zul).