Supervisi Kemenag Kota Yogyakarta, Momentum Evaluasi dan Penguatan Kinerja KUA Umbulharjo
Yogyakarta — Kantor Urusan Agama (KUA) Kemantren Umbulharjo menerima kunjungan Tim Supervisi dari Seksi Bimbingan Masyarakat Islam (Bimas Islam) dan Kepegawaian Kantor Kementerian Agama Kota Yogyakarta pada Kamis, 15 Oktober 2026.
Kegiatan supervisi yang dijadwalkan berlangsung pukul 08.30 hingga selesai ini merupakan bagian dari agenda supervisi dan monitoring KUA se-Kota Yogyakarta Triwulan III Tahun 2026. Kegiatan tersebut bertujuan untuk melakukan pembinaan, pemeriksaan, serta evaluasi terhadap pelaksanaan tugas dan fungsi KUA, baik dari aspek layanan keagamaan maupun administrasi kepegawaian.
Dalam pelaksanaannya, supervisi mencakup beberapa aspek, antara lain bidang kepenghuluan, kepenyuluhan, administrasi Nikah, Talak, Cerai, dan Rujuk (NTCR), Program Bina KUA dan Keluarga Sakinah, Data Layanan KUA, serta kedisiplinan pegawai.

Untuk mendukung kelancaran kegiatan, KUA Umbulharjo mempersiapkan dokumen dan kelengkapan administrasi sesuai dengan instrumen supervisi yang telah ditetapkan. Pada bidang kepenghuluan, persiapan meliputi administrasi NTCR sesuai dengan Keputusan Direktur Jenderal Bimbingan Masyarakat Islam Nomor 1159 Tahun 2024. Sementara itu, para penyuluh agama Islam mempersiapkan surat keterangan dari majelis taklim serta memastikan kesiapan aplikasi EPA menggunakan akun masing-masing.
Melalui kegiatan supervisi ini, diharapkan pelaksanaan tugas dan fungsi KUA Umbulharjo semakin tertib, profesional, dan akuntabel. Selain itu, kegiatan ini menjadi sarana evaluasi dan penguatan komitmen bersama dalam meningkatkan kualitas pelayanan keagamaan kepada masyarakat.
KUA Umbulharjo terus berkomitmen memberikan pelayanan yang prima, transparan, dan berintegritas, sejalan dengan upaya Kementerian Agama dalam mewujudkan tata kelola pemerintahan yang baik serta mendukung pembangunan Zona Integritas menuju Wilayah Bebas dari Korupsi (WBK) dan Wilayah Birokrasi Bersih dan Melayani (WBBM).(Zul).
