Pendamping Halal KUA Umbulharjo Dampingi Usaha Peyek Kacang di Pandeyan

Yogyakarta – Suparman, S.Th.I selaku Pendamping Produk Halal sekaligus Penyuluh Agama Islam KUA Umbulharjo, mendampingi pelaku usaha Peyek Kacang di wilayah Pandeyan yang kini mulai berkembang pesat. Usaha rumahan yang dirintis sejak tahun 2015 tersebut semakin dikenal masyarakat, sehingga kelompok usaha memberikan rekomendasi untuk segera mengajukan sertifikasi halal. Dalam kunjungannya, Suparman melakukan verifikasi lapangan guna memastikan proses produksi sesuai dengan standar halal. Langkah ini diharapkan dapat membantu pelaku usaha dalam memenuhi syarat administrasi sekaligus meningkatkan kepercayaan konsumen.
“Produk lokal yang sudah berkembang seperti ini perlu mendapatkan sertifikat halal, agar semakin meyakinkan konsumen dan mampu bersaing lebih luas,” ungkap Suparman. Pendampingan ini merupakan bagian dari upaya Kementerian Agama melalui KUA dalam mendukung pemberdayaan ekonomi umat, khususnya usaha kecil dan menengah. Dengan sertifikasi halal, diharapkan peyek kacang produksi Pandeyan dapat lebih diterima di pasar dan menjadi salah satu ikon kuliner khas wilayah tersebut.(arm)