Penyuluh Agama Islam KUA Umbulharjo Serahkan Sertifikat Halal kepada Pelaku Usaha Taipan Tummy
Umbulharjo —Selasa,23/06/2026, Penyuluh Agama Islam KUA Umbulharjo menyerahkan Sertifikat Halal kepada pelaku usaha Taipan Tummy atas nama Rosi Eko Pratiwi pada kegiatan yang dilaksanakan di wilayah Pandeyan, Umbulharjo, pukul 16.00 WIB.
Penyerahan sertifikat halal dilakukan oleh Pendamping Proses Produk Halal (P3H) sekaligus Penyuluh Agama Islam KUA Umbulharjo, Muhammad Fahmi Izzuddin. Kegiatan tersebut turut didampingi oleh Penyuluh Agama Islam KUA Umbulharjo, Siti Zulaihah dan Isni Sulistyawati.
Sertifikat Halal yang diterima oleh Taipan Tummy memiliki Nomor ID Halal ID34110076680610626. Adapun produk yang telah memperoleh sertifikasi halal meliputi Buttercake Oval Taipan Tummy, Classic Nastar Wisjman Taipan Tummy, Triple Cheese Kaastengel Taipan Tummy, dan Palm Cheese Cookies Taipan Tummy.
Dalam kesempatan tersebut, Muhammad Fahmi Izzuddin menyampaikan bahwa sertifikasi halal merupakan bentuk komitmen pelaku usaha dalam memberikan jaminan kehalalan produk kepada masyarakat. Selain sebagai pemenuhan regulasi, sertifikat halal juga menjadi nilai tambah yang dapat meningkatkan kepercayaan konsumen terhadap produk yang dihasilkan.
Ia menjelaskan bahwa proses sertifikasi halal tidak hanya berkaitan dengan bahan baku yang digunakan, tetapi juga mencakup proses produksi, penyimpanan, hingga penyajian produk agar sesuai dengan ketentuan yang berlaku. Oleh karena itu, sertifikasi halal menjadi bagian penting dalam pengembangan usaha, khususnya bagi pelaku Usaha Mikro dan Kecil (UMK).
Rosi Eko Pratiwi selaku pemilik Taipan Tummy menyampaikan rasa syukur atas terbitnya sertifikat halal untuk produk-produknya. Dengan adanya sertifikasi halal, diharapkan produk bakeri yang dipasarkan dapat menjangkau lebih banyak konsumen dan memberikan rasa aman serta nyaman bagi masyarakat dalam mengonsumsi produk yang dihasilkan.
Melalui kegiatan pendampingan dan penyerahan sertifikat halal ini, KUA Umbulharjo terus mendukung program percepatan sertifikasi halal bagi pelaku usaha di wilayah Umbulharjo. Upaya tersebut merupakan bagian dari pelayanan kepada masyarakat sekaligus bentuk dukungan terhadap penguatan ekosistem halal dan pemberdayaan ekonomi umat.(Fahmi).






