Umbulharjo, Yogyakarta —Jumat 20/02/2026, Penyuluh Agama Islam KUA Umbulharjo, Siti Zulaihah, S.Pd.I., memberikan pelayanan penerbitan surat keterangan terkait ID Masjid kepada para takmir masjid di wilayah Umbulharjo. Surat keterangan tersebut dibutuhkan sebagai salah satu persyaratan administrasi dalam pengajuan permohonan bantuan kepada Pemerintah Daerah Istimewa Yogyakarta.
Pelayanan ini merupakan bagian dari komitmen KUA Umbulharjo dalam mendukung tertib administrasi kelembagaan masjid sekaligus membantu takmir memperoleh akses terhadap program bantuan pemerintah daerah.
Siti Zulaihah menjelaskan bahwa kepemilikan dan validasi ID Masjid sangat penting sebagai identitas resmi yang terdata dalam sistem Kementerian Agama. “Dengan kelengkapan administrasi yang baik, proses pengajuan bantuan menjadi lebih mudah dan transparan’. Para takmir menyambut baik layanan tersebut karena sangat membantu dalam memahami prosedur dan kelengkapan dokumen yang dibutuhkan.
Melalui pelayanan ini, KUA Umbulharjo terus memperkuat perannya sebagai mitra strategis masjid, tidak hanya dalam pembinaan keagamaan, tetapi juga dalam pendampingan administrasi demi terwujudnya pengelolaan masjid yang profesional, tertib, dan akuntabel. (Zul).