Penyuluh KUA Umbulharjo Lakukan Verifikasi Majelis Taklim Al-Kautsar
Umbulharjo, Penyuluh KUA Kemantren Umbulharjo melaksanakan verifikasi lapangan Majelis Taklim Al-Kautsar terkait permohonan izin operasional dari Kementerian Agama Kota Yogyakarta, pada Senin, 15 Desember 2025, bertempat di ruang Masjid Al-Kautsar.
Kegiatan verifikasi ini dihadiri oleh para Penyuluh Agama Islam KUA Umbulharjo, Muhammad Dai Iskandar.SAg.MSI, Khaerudin, S.Ag, Iqbal Haraka, S.Ag, dan Sugiharto, S.H. Verifikasi dilakukan sebagai bagian dari tahapan administratif dan faktual untuk memastikan keberadaan serta kelayakan Majelis Taklim Al-Kautsar sebagai lembaga keagamaan yang aktif dan tertib administrasi.
Dalam proses verifikasi, tim melakukan pengecekan terhadap beberapa unsur penting, meliputi nama majelis taklim, alamat, struktur organisasi sebagai identitas kelembagaan, serta keberadaan faktual di lapangan. Selain itu, turut diverifikasi dokumen Surat Keputusan (SK) kepengurusan, keberadaan jamaah aktif, materi kajian keagamaan yang disampaikan, serta konfirmasi dari ketua RT dan RW setempat yang mengetahui dan membenarkan keberadaan Majelis Taklim Al-Kautsar.
Pengurus Majelis Taklim Al-Kautsar, Bapak Sambudi, S.H., menyampaikan rasa syukur dan terima kasih atas diterbitkannya surat izin operasional tersebut. Ia berharap dengan adanya legalitas resmi dari Kementerian Agama, Majelis Taklim Al-Kautsar dapat semakin meningkatkan perannya dalam pembinaan keagamaan serta penguatan nilai-nilai Islam di lingkungan masyarakat.
Melalui kegiatan ini, KUA Umbulharjo menegaskan komitmennya dalam pembinaan dan penataan majelis taklim, agar memiliki legalitas yang jelas, tertib administrasi, serta mampu memberikan kontribusi nyata bagi kehidupan keagamaan umat.(khaer)






