Penyuluh KUA Umbulharjo Serahkan SKTM Majelis Taklim Khadijah RT 30 Warungboto
Umbulharjo— Penyuluh Agama Islam Kantor Urusan Agama (KUA) Kemantren Umbulharjo, Siti Zulaihah, S.Pd.I menyerahkan SKTM (Surat Keterangan Terdaftar) Majelis Taklim Khadijah yang diterbitkan oleh Kementerian Agama Kota Yogyakarta, pada Selasa, 23 Desember 2025.
Penyerahan SKTM tersebut dilaksanakan bersamaan dengan kegiatan pengajian rutin Majelis Taklim Khadijah, sehingga dapat disaksikan langsung oleh seluruh jamaah yang hadir. Dengan penyerahan ini, jamaah secara resmi mengetahui bahwa Majelis Taklim Khadijah telah terdaftar di Kementerian Agama Kota Yogyakarta dan telah memiliki Nomor Induk Majelis Taklim.
Siti Zulaihah, dalam kesempatan tersebut menyampaikan bahwa legalitas majelis taklim merupakan hal penting sebagai bentuk pengakuan negara terhadap keberadaan dan aktivitas pembinaan keagamaan di masyarakat. Dengan terdaftarnya Majelis Taklim Khadijah, diharapkan kegiatan pengajian dapat semakin tertata, berkelanjutan, dan berkontribusi positif dalam peningkatan pemahaman keagamaan jamaah.
Selain itu, SKTM juga menjadi dasar administratif yang memudahkan majelis taklim dalam mengakses program pembinaan, pendampingan, maupun fasilitasi dari Kementerian Agama ke depan.
Jamaah Majelis Taklim Khadijah menyambut baik penyerahan SKTM ini sebagai bentuk apresiasi dan dukungan atas keberlangsungan kegiatan dakwah dan pembinaan umat yang selama ini telah berjalan dengan baik. (Zul).






