Penyuluh KUA Umbulharjo Ikuti Sosialisasi Posyandu 6 SPM Permendagri No. 13 Tahun 2024 Digelar di Pendopo  Kemantren Umbulharjo

Sosialisasi Posyandu

Yogyakarta – Penyuluh KUA Umbulharjo, Siti Zulaihah, S.Pd.I dan Saebani.S.Ag. Ikuti sosialisasi  Posyandu 6 Standar Pelayanan Minimal (SPM) sesuai amanat Permendagri Nomor 13 Tahun 2024 pada Jumat (29/8). Kegiatan ini berlangsung di Pendopo Kemantren Umbulharjo dan dihadiri oleh jajaran pejabat kemantren, lurah se-Kemantren Umbulharjo, kader Posyandu, serta tokoh masyarakat.

Dalam sambutannya, Plt. Mantri Pamong Praja Umbulharjo, Rahmi Anggraini, S.H. M.Hum. menegaskan bahwa Posyandu kini tidak hanya berfokus pada kesehatan balita dan ibu hamil, tetapi bertransformasi menjadi lembaga kemasyarakatan yang menyentuh berbagai aspek layanan dasar. Hal ini sejalan dengan ketentuan Permendagri No. 13 Tahun 2024 yang mengamanatkan penerapan 6 Standar Pelayanan Minimal (SPM).

Enam bidang SPM dalam Posyandu tersebut meliputi:

  1. Pendidikan
  2. Kesehatan
  3. Pekerjaan Umum
  4. Perumahan rakyat
  5. Trantibumlinmas (ketentraman, Ketertiban umum, dan Perlindungan Masyarakat
  6. Sosial

Melalui sosialisasi ini, para peserta dibekali pemahaman mengenai peran baru Posyandu sebagai pusat layanan masyarakat yang terintegrasi. Dengan demikian, Posyandu dapat menjadi ujung tombak pemerintah dalam mendekatkan pelayanan dasar kepada warga, mulai dari aspek kesehatan hingga pemberdayaan sosial.

Kegiatan berlangsung interaktif, dengan sesi diskusi antara narasumber dan peserta mengenai strategi implementasi di lapangan. Para kader Posyandu juga didorong untuk meningkatkan inovasi dalam pelayanan agar masyarakat semakin mudah mengakses layanan dasar.

Pihak Kemantren Umbulharjo berharap sosialisasi ini mampu mempercepat transformasi Posyandu di wilayah Umbulharjo sehingga masyarakat dapat merasakan manfaat nyata dari regulasi baru tersebut. (Zul)