Umbulharjo, Kamis ,26 Februari 2026— Penyuluh Agama Islam KUA Umbulharjo, Siti Zulaihah, S.Ag, memberikan layanan bimbingan perkawinan mandiri bagi calon pengantin yang tidak dapat mengikuti Bimbingan Perkawinan (Bimwin) reguler karena kendala jarak dan waktu.
Bimbingan Perkawinan mandiri ini dilaksanakan sebagai bentuk komitmen pelayanan prima kepada masyarakat, khususnya bagi pasangan yang akan melangsungkan pernikahan namun memiliki keterbatasan untuk bisa hadir secara klasikal. Dengan pendekatan yang lebih personal, Siti Zulaihah memberikan pendampingan secara langsung agar materi tetap tersampaikan secara utuh dan mendalam.
Dalam kegiatan tersebut, materi yang diberikan meliputi pentingnya membina keluarga sakinah, menyiapkan generasi berkualitas, serta strategi memenuhi kebutuhan keluarga baik secara lahir maupun batin. Siti Zulaihah, menekankan bahwa pernikahan bukan sekadar seremoni, tetapi merupakan awal dari tanggung jawab besar dalam membangun rumah tangga yang harmonis dan penuh keberkahan.
Calon pengantin juga dibekali pemahaman tentang komunikasi efektif dalam keluarga, pengelolaan keuangan rumah tangga, serta pentingnya kerja sama antara suami dan istri dalam menghadapi berbagai dinamika kehidupan. Dengan bekal tersebut, diharapkan pasangan mampu mengarungi bahtera rumah tangga dengan penuh kesiapan, kesabaran, dan komitmen.
Bimbingan mandiri ini menjadi solusi alternatif agar seluruh calon pengantin tetap memperoleh pembekalan sebelum menikah. Melalui layanan ini, KUA Umbulharjo terus berupaya menghadirkan pelayanan yang adaptif, responsif, dan menyentuh kebutuhan masyarakat secara langsung. (Zul).