Penyuluh Agama Islam KUA Umbulharjo Layani Konsultasi Mawaris
Umbulharjo — Penyuluh Agama Islam KUA Umbulharjo, Suparman, S.Th.I, terus menunjukkan komitmennya dalam memberikan pelayanan keagamaan sepenuh hati kepada masyarakat. Salah satu bentuk pelayanan tersebut diwujudkan melalui layanan konsultasi mawaris bagi warga Kemantren Umbulharjo.
Pada Selasa, 13 Januari 2026, bertempat di ruang konsultasi KUA Umbulharjo, Suparman menerima konsultasi dari warga atas nama Surya dan Istri. Konsultasi tersebut membahas persoalan pembagian harta warisan (mawaris) dari ayah almarhum yang belum lama meninggal dunia.
Dalam layanan konsultasi tersebut, Suparman memberikan penjelasan secara rinci dan mudah dipahami terkait ketentuan hukum waris Islam, mulai dari penentuan ahli waris, hak masing-masing ahli waris, hingga prinsip keadilan dalam pembagian harta peninggalan sesuai syariat Islam.
Suparman menyampaikan bahwa layanan konsultasi mawaris ini merupakan bagian dari tugas Penyuluh Agama Islam untuk membantu masyarakat dalam menyelesaikan persoalan keagamaan secara benar, damai, dan berkeadilan. Ia juga berharap masyarakat tidak ragu untuk memanfaatkan layanan konsultasi di KUA Umbulharjo apabila menghadapi persoalan keagamaan, baik Mawaris, Perwakafan dan Persoalan Keagamaan lainnya. Melalui layanan ini, KUA Umbulharjo berkomitmen untuk terus hadir memberikan pendampingan dan solusi keagamaan yang responsif, humanis, dan profesional bagi masyarakat. (Arm).






