Penghulu KUA Umbulharjo Terima Konsultasi Keraguan Terhadap Rukun Nikah

Konsultasi tajdid nikah

Penghulu Kantor Urusan Agama (KUA) Umbulharjo, Ghufron Su’udi, menerima konsultasi terkait keraguan terhadap salah satu rukun nikah pada Kamis, 5 Februari 2026. Konsultasi tersebut dilakukan sebagai upaya memastikan keabsahan pernikahan sesuai dengan ketentuan syariat Islam dan peraturan perundang-undangan yang berlaku.

Dalam konsultasi tersebut, penghulu memberikan penjelasan secara rinci mengenai rukun dan syarat nikah, sekaligus meluruskan pemahaman yang masih menimbulkan keraguan. Ghufron Su’udi menegaskan bahwa pemahaman yang benar tentang rukun nikah sangat penting agar pernikahan yang dilangsungkan sah secara agama dan negara.

Kegiatan konsultasi ini merupakan bagian dari layanan KUA Umbulharjo dalam memberikan bimbingan dan pendampingan kepada masyarakat, khususnya dalam persoalan perkawinan. Diharapkan, melalui konsultasi seperti ini, masyarakat semakin memahami tata cara pernikahan yang benar serta terhindar dari permasalahan hukum dan keagamaan di kemudian hari. (Zul).