Umbulharjo — Penyuluh Agama Islam Kantor Urusan Agama (KUA) Umbulharjo memberikan bimbingan perkawinan mandiri kepada calon pengantin yang tidak dapat mengikuti kegiatan bimbingan perkawinan (Bimwin) reguler. Kegiatan ini dilaksanakan pada Senin, 16 Maret 2026.
Penyuluh KUA Umbulharjo, Siti Zulaihah, S.Pd.I, secara langsung memberikan bimbingan kepada calon pengantin sebagai bentuk pelayanan KUA kepada masyarakat agar tetap memperoleh bekal pengetahuan sebelum memasuki kehidupan rumah tangga.
Bimbingan perkawinan mandiri ini diberikan kepada calon pengantin yang berhalangan mengikuti kegiatan Bimwin reguler, baik karena kesibukan pekerjaan maupun kendala waktu. Melalui bimbingan ini diharapkan para calon pengantin tetap mendapatkan pemahaman yang cukup mengenai kehidupan berkeluarga.
Dalam penyampaiannya, Siti Zulaihah menjelaskan bahwa tujuan dari bimbingan perkawinan adalah untuk memberikan bekal ilmu dan pemahaman kepada calon pengantin agar mampu membangun rumah tangga yang harmonis dan penuh tanggung jawab.
Adapun materi yang disampaikan dalam bimbingan tersebut antara lain tentang konsep keluarga sakinah, upaya menyiapkan generasi yang berkualitas, pentingnya memenuhi kebutuhan keluarga, serta pemahaman dasar mengenai kesehatan reproduksi.
Melalui kegiatan bimbingan perkawinan mandiri ini, diharapkan para calon pengantin dapat mempersiapkan diri dengan lebih baik dalam menjalani kehidupan rumah tangga serta mampu membangun keluarga yang sakinah, mawaddah, dan rahmah.(Zul).